PERMENDIKBUD NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG BAN SM DAN BAN PAUDNI DAN PNF









Peraturan Menteri Pendidikan
Dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud)
Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal
menyatakan bahwa Akreditasi  adalah  suatu 
kegiatan  penilaian  kelayakan satuan pendidikan dasar dan
pendidikan menengah, dan satuan 
pendidikan  anak  usia 

Related : PERMENDIKBUD NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG BAN SM DAN BAN PAUDNI DAN PNF

0 Komentar untuk "PERMENDIKBUD NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG BAN SM DAN BAN PAUDNI DAN PNF"